Indonesia
sempat menduduki posisi 5 besar cyber crime tertinggi di dunia, akan tetapi
sejak tahun 2011 posisi tersebut bergeser. Namun Kejahatan carding atau pembobolan
kartu kredit masih marak di Indonesia. Berikut beberapa kasus pembobolan kart
kredit yang terjadi di Indonesia.
Pembobolan kartu kredit
melalui internet yang dilakukan tersangka LD. Tersangka LD membobol kartu
kredit milik WNA (warga negara asing) melalui sistem data bank lewat internet.
LD membobol data pemegang kartu kredit dengan cara menggunakan sejumlah
program, kemudian tersangka belanja melalui transaksi
kartu kredit milik warga negara asing, yakni Norwegia, Australia, dan Amerika
Serikat, dengan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. (Jakarta, Selasa, 15 Juni 2010).
Pembobolan kartu kredit
berinisial F yang diduga mencuri biodata melalui media internet. Salah satu
korbannya adalah perusahaan penerbangan Air Asia dengan kerugian Rp 500 juta. F
membobol kartu kredit untuk transaksi membeli tiket elektronik penerbangan Air
Asia dan biaya penginapan hotel. "F membobol kartu kredit dari bank
nasional. (Jakarta, Senin, 14 Juni 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar