CARA CARDER MELAKUKAN PENCURIAN DATA


Ada beberapa dugaan cara pelaku dalam melakukan pencurian data korban :

1. Data dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara elektronik data pada magnetic stripe skimming ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus rokok dan tergantung ada berbagai model yang dijual di pasaran, biasanya si pelaku kejahatan dalam mencuri data dan nomor dari kartu kredit asli akan menitipkan Skimming tersebut di Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat pembayaran dengan istilah gesek, yang artinya harus ada keterlibatan orang dalam dari tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik kartu.

2.  Cara lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang semacam CHIP pada terminal POS (point of sale) yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang digunakan untuk pembayaran, pada restoran, toko, hotel, super market, dan si pelaku kejahatan disini bisa petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus dipasang oleh petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.

3.  Maka dengan cara SKIMMING dan CHIP Information Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.

4.    Dalam tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
a.   Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan   melakukan kejahatan penipuan dan pemalsuan.
b.  Modus ATO (Account take over) yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
c.  Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar