Ada beberapa dugaan cara pelaku dalam
melakukan pencurian data korban :
1. Data
dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam
secara elektronik data pada magnetic stripe skimming ini biasanya
di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus rokok dan tergantung ada berbagai
model yang dijual di pasaran, biasanya si pelaku kejahatan dalam mencuri data
dan nomor dari kartu kredit asli akan menitipkan Skimming tersebut di
Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat pembayaran dengan istilah gesek, yang
artinya harus ada keterlibatan orang dalam dari tempat-tempat tersebut,
biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di bawah meja dan
melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik kartu.
2. Cara
lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang
semacam CHIP pada terminal POS (point of sale)
yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang digunakan untuk pembayaran, pada
restoran, toko, hotel, super market, dan si pelaku kejahatan disini bisa
petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau
orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus dipasang oleh
petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
3. Maka
dengan cara SKIMMING dan CHIP Information Card
Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit angka yang berfungsi
sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
4. Dalam
tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
a. Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan kejahatan penipuan dan pemalsuan.b. Modus ATO (Account take over) yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.c. Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar